Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Ibu Kota Negara masuk Prolegnas Prioritas 2022. Kedua RUU tersebut merupakan usulan pemerintah. Ada 12 RUU usulan pemerintah dari total 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022.
"RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022 sebanyak 40 RUU. 20 RUU diusulkan oleh DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Multazam di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Bekas Dirut Asabri Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp64,5 Miliar
Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, pemerintah awalnya mengusulkan 15 RUU. Namun, jumlah itu berkurang dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menkum dan HAM serta PPUD DPD RI yang diselenggarakan Senin (6/12/2021) kemarin.
Selain RUU BPIP, dan Ibu Kota Negara, ada pula RUU Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, dan RUU Landasan Kontinen.
Pemerintah juga mengusulkan RUU Wabah, Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta RUU Desain Industri.
Sementara itu, DPR semula mengusulkan 64 RUU yang kemudian diputuskan menjadi 20. Beberapa di antaranya ialah RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, RUU Penyiaran, RUU Aparatur Sipil Negara, dan RUU Sistem Keolahragaan Nasional.
DPD atau Dewan Perwakilan Daerah juga mengusulkan 7 RUU yang kemudian disepakati hanya 2, yakni RUU Daerah Kepulauan dan RUU Badan Usaha Milik Desa (BUMD).
Lebih jauh ada 6 RUU kumulatif terbuka di antaranya RUU Kumulatif Terbuka tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ibnu Multazam menambahkan, rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menkum dan HAM serta PPUD DPD RI juga telah menyepakati Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.
Untuk diketahui, 40 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022 tersebut sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (7/12/2021) hari ini.
"Apakah laporan Ketua Baleg DPR mengenai penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2022 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Rapat Paripurna kepada anggota dewan yang hadir.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir, yang kemudian direspons Dasco dengan mengetuk palu tanda pengesahan.
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
BADAN Legislasi (Baleg DPR RI) menepis anggapan pembahasan kilat empat revisi undang-undang (UU) untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (RUU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan presiden punya kewenangan untuk menunjuk prajurit aktif TNI menempati jabatan sipil.
pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun.
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved