Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISARIS PT Trada Alam Minera Heru Hidayat menjadi terdakwa korupsi kedua yang dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tuntutan itu dibacakan pada Senin (6/12) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Tim JPU yang berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Agung menilai tuntutan itu layak dijatuhi sebab Heru telah melakukan pengulangan pidana. Karena, Heru sebelumnya telah menjadi terpidana dengan vonis seumur hidup di megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16,807 triliun.
Pada 2006, tuntutan pidana mati pernah dilayangkan terhadap mantan Direktur Utama PT Broccolin International Dicky Iskandar Dinata dalam perkara L/C fiktif Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru.
Ia dinilai terbukti menikati dana Rp49,2 miliar dan US$2,99 juta dari total pencairan L/C fiktif senilai Rp1,9 triliun.
Dalam perkara ASABRI, Heru menikmati Rp12,643 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, nilai kerugian dan atribusi yang dinikmati Heru sangat jauh di luar nalar kemanusiaan dan telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak mengapresiasi tuntutan mati terhadap Heru tersebut. Ia menilai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah konsisten dan berkomitmen atas kasus-kasus megakorupsi yang diusut Kejaksaan.
"Menurut kami penerapan hukuman mati terhadap kasus-kasus besar korupsi yang nilainya gila-gilaan, sistemik, berkelanjutan, menggunakan akses yang luar biasa harus ditindak tegas," kata Barita kepada Media Indonesia, Selasa (7/12).
"Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Kami apresiai kinerja hebat ini sebab saatnya vox populi supreme lex, kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.
Di samping tuntutan pidana mati, JPU juga menuntut Heru membayar uang pengganti sejumlah yang telah dinikmati. Jika tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya bisa disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Tuntutan juga dibacakan JPU terhadap terdakwa dua mantan Dirut ASABRI, yakni Sonny Widjaja dan Adam Damiri. Keduanya dituntut pidana penjara 10 tahun.
Selain itu, ada pula terdakwa mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi (12 tahun penjara), Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo (15 tahun penjara), Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi (13 tahun penjara), dan mantan Direktur Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI Hari Setianto (14 tahun penjara). (Tri/OL-09)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved