Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo menyindir kebiasaan kapolda-kapolres kerap sowan ke organisasi masyarakat (ormas) bermasalah yang dikenal sering membuat keributan.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta ormas agar tidak membuat keributan serta tidak melanggar aturan atau hukum yang ada.
"Sehingga Polri mengimbau kepada ormas untuk taat terhadap aturan yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan," papar Rusdi kepada Media Indonesia, Minggu (5/12).
Hal itu, kata Rusdi, termaktub dalam perppu no 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Dari perppu tersebut, terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan ormas, di antaranya dilarang melakukan penistaan terhadap suku, agama, ras atau golong
"Ormas juga dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial," tegas Rusdi.
"Dan juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai peraturan perundang undangan," tambahnya.
Jika melanggar, Rusdi menegaskan pihaknya tentu akan menindak tegas ormas yang sering membuat onar tersebut.
Rusdi juga menyebut aparat kepolisian akan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Kami siap melaksanakan arahkan bapak presiden," papar Rusdi, Sabtu (4/12).
Menurutnya, arahan Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas bahwa menjaga wibawa institusi adalah penting.
"Sehingga insan Bhayangkara harus bisa menjaga kewibawaan institusi," terangnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan sindirannya itu dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2021 yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12).
Presiden mempertanyakan cara-cara kepala kepolisian yang sowan ke ormas. Presiden pun meminta agar Polri menjaga kewibawaannya.
"Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibaan. Polri harus memiliki kewibawaan," ucap Jokowi. (Ykb/OL-09)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved