Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemendagri : Penentuan Jadwal Pemilu 2024 tak Perlu Tergesa-Gesa, Tunggu Komisioner Baru KPU Terpilih 

Cahya Mulyana
01/12/2021 20:56
Kemendagri : Penentuan Jadwal Pemilu 2024 tak Perlu Tergesa-Gesa, Tunggu Komisioner Baru KPU Terpilih 
Ilustrasi pemungutan suara pada Pemilu(Ilustrasi)

DIREKTUR Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menilai penentuan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak perlu tergesa-gesa. Pasalnya kontestasi demokrasi terakbar itu masih lama dan saat ini terdapat dua agenda besar yakni seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu RI serta pemulihan ekonomi.  

"Pemilu masih lama dan masih cukup waktu. Sekarang juga sedang berlangsung seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027," paparnya kepada Media Indonesia, Selasa (30/11).  

Ia mengatakan pembahasan untuk menentukan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 lebih tepat dilakukan oleh komisioner KPU yang baru. Sebab, mereka yang akan melaksanakan gelaran tersebut.  

Baca juga : Golkar Jabar Yakin Elektabilitas Airlangga Mampu Saingi Prabowo 2024

"Fokus kita saat ini adalah penanganan kesehatan publik dan pemulihan ekonomi. Energi bangsa ini mestinya difokuskan ke situ," ujarnya.  

Bahtiar juga mengatakan pemilu 2024 masih tiga tahun lagi dan periode pemerintahan saat ini baru berjalan dua tahun. "Kita saat ini fokus membangun yang bisa kita bangun di tengah pandemi. Kemendagri fokus menjalankan tugas sesuai UU Pemda menggerakkan pemda untuk membangun daerah," terangnya.  

Ia pun mengajak semua pihak tidak perlu mempersoalkan jadwal pemilu 2024 karena masih lama. "Fokus kita di situ. Kita tak usah terlalu larut urusan teknis demikian karena sudah ada aturannya, kita ikuti saja," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya