Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menilai penentuan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak perlu tergesa-gesa. Pasalnya kontestasi demokrasi terakbar itu masih lama dan saat ini terdapat dua agenda besar yakni seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu RI serta pemulihan ekonomi.
"Pemilu masih lama dan masih cukup waktu. Sekarang juga sedang berlangsung seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027," paparnya kepada Media Indonesia, Selasa (30/11).
Ia mengatakan pembahasan untuk menentukan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 lebih tepat dilakukan oleh komisioner KPU yang baru. Sebab, mereka yang akan melaksanakan gelaran tersebut.
Baca juga : Golkar Jabar Yakin Elektabilitas Airlangga Mampu Saingi Prabowo 2024
"Fokus kita saat ini adalah penanganan kesehatan publik dan pemulihan ekonomi. Energi bangsa ini mestinya difokuskan ke situ," ujarnya.
Bahtiar juga mengatakan pemilu 2024 masih tiga tahun lagi dan periode pemerintahan saat ini baru berjalan dua tahun. "Kita saat ini fokus membangun yang bisa kita bangun di tengah pandemi. Kemendagri fokus menjalankan tugas sesuai UU Pemda menggerakkan pemda untuk membangun daerah," terangnya.
Ia pun mengajak semua pihak tidak perlu mempersoalkan jadwal pemilu 2024 karena masih lama. "Fokus kita di situ. Kita tak usah terlalu larut urusan teknis demikian karena sudah ada aturannya, kita ikuti saja," pungkasnya. (OL-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved