Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengakui masih ada pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi oknum mafia tanah. Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
"Masih ada aja oknum. Saya bilang oknum, bukan lembaga, tapi oknum dari BPN masih bermain-main dalam proses pengurusan tanah. Masih ada mafia juga di kantor BPN," ujar Fadil dalam webinar bertajuk Strategi Pemberantasan Mafia Tanah Demi Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial, Selasa (9/11).
Menurutnya, para oknum BPN itu mengeluarkan sertifikat tanah secara sulit dan lama. "Apakah sengaja dibuat sulit supaya orang menghadap, atau memang SOP-nya lama? Tapi saya yakin tidak," sambungnya.
Fadil memaparkan masalah utama pertanahan nasional adalah belum tercatat seluruhnya di BPN. Selain itu, data kepemilikan tanah hanya tercatat di desa dan kelurahan. Masalah-masalah tersebut, lanjutnya, dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan instrumen hukum.
Baca juga : Mantan Kabais Menilai Wacana Wakil Panglima TNI Sebagai Kejanggalan
Ia sendiri tidak memungkiri masih banyak mafia tanah di kota-kota besar. Para mafia tersebut menurutnya ingin menguasai tanah-tanah strategis yang berkaitan dengan proyek nasional. Hal ini terlihat di tengah rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
"Sudah mulai banyak permaian tanah di Kalimantan Timur," sebutnya.
Adapun beberapa modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah antara lain dengan merekayasa sengketa seolah-olah ada sengketa kepemilikan melalui jalur pengadilan, lokasi tanah strategis di Jakarta diakui kepemilikannya oleh mafia tanah berdasar vorpending yang sudah tidak berlaku, kerja sama antara mafia dan kepala desa atau lurah untuk mendapatkan girik, dan menggunakan dokumen eigendom palsu yang tidak berlaku lagi. (OL-7)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved