Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, hal itu bisa berujung pada hedonisme. Menurut dia, media sosial harus digunakan dengan tanggung jawab. Salah satu media sosial yang disinggung Burhanduddin ialah TikTok.
"Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dan kehidupan sehari-hari kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain TikTok yang ujungnya adalah hedonisme," ujar Burhanuddin dikutip dari kanal YouTube Kejaksaan RI, Selasa (12/10).
Menanggapi hal itu, Digital Business Consultant,Tuhu Nugraha menilai larangan tersebut menunjukan kekakuan kejaksaan mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Ini akan tertinggal dari perkembangan publik, karena susah juga melarang. Sekarang hal yang lebih baik dilakukan pengaturan rambu-rambunya dibanding melarang, dirangkul tapi dengan beberapa etika dan aturan," ujar Tuhu, Kamis (14/10).
Alih-alih melarang, ia menyarankan lebih baik memberikan aturan yang jelas. "Boleh membuat konten Tiktok dengan pesan apa dan tidak boleh di lokasi mana saja beserta etikanya," tandas Tuhu.
Ia menambahkan, Kejagung bisa membuat konten yang menarik terkait dengan capaian kinerjanya. "Jadi tergantung pesan apa yang ingin disampaikan ke publik. Sangat bisa itu, karena segala lapisan masyarakat justru adanya di Tiktok," ujarnya.
Tuhu lantas memberikan contoh yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurutnya sangat bagus sebagai panduan. Menurutnya di TNI tak ada pelarangan, namun lebih tegas kepada aturannya. "Jadi tidak dilarang tapi lebih bagaimana itu bisa membantu membangun reputasi TNI. Mereka banyak bikin Tiktok anggotanya, tapi nggak pernah ada di markas TNI dan temanya hampir seragam yaitu tentang sosok TNI beserta keluarganya," ujarnya.
Menurutnya, perkembangan aplikasi Tiktok saat ini sangat pesat, karena orang lelah dengan Instagram yang harus terlihat sempurna, bahagia dan kaya. "Tiktok membuat orang bisa tampil apa adanya dan utamanya ada ‘kode etik tak tertulis’ untuk tidak saling membully," kata dia.
Selain itu, institusi Polri juga turut meramaikan konten di Tiktok untuk membangun imej polisi sebagai sahabat masyarakat. Namun dirinya mengingatkan terkait dengan mitigasi resikonya jika membuat di lingkungan kantor. "Iya anggota Polri juga boleh, mereka mau mengejar image polisi sebagai sahabat publik. Ini perlu edukasi tentang mitigasi risikonya," pungkasnya. (Ant/OL-8)
BENCANA banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) menelan korban jiwa. Dua orang warga dilaporkan hanyut terseret arus deras.
Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman melakukan peninjauan ke wilayah terdampak banjir bandang di Kampung Landuh, Kabupaten Aceh Tamiang
Kendaraan roda dua dan roda empat terjebak kemacetan akibat banjir yang disebabkan meluapnya drainase di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kendari.
Bencana yang terjadi dengan demikian bukan sarana memecah belah umat, apalagi provokasi gerakan-gerakan antikeindonesiaan.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor kembali mendistribusikan bantuan terhadap korban terdampak bencana banjir di Kabupaten Pekalongan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved