Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengklaim pihaknya bakal aktif ikut mencari bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Diketahui, LBH Makassar selaku pendamping hukum korban kasus dugaan ayah mencabuli tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel meminta polisi aktif mencari bukti baru.
Hal itu agar penyelidikan bisa dibuka kembali.
"Kami ingin mencari bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10).
Ahmad menegaskan bahwa Polri tidak hanya menunggu pihak korban menyerahkan bukti baru.
Beserta jajaran Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel, kata Ahmad, polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan itu.
"Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah," ucapnya.
Baca juga : Dugaan 8 'Antek' Azis Syamsuddin di KPK, Jubir: Tidak Akan Dilindungi
"Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
Ahmad juga menjelaskan bahwa tim yang dikirim ke Luwu Timur tak mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan kasus yang telah dihentikan pada 2019 silam.
Namun, Ahmad meminta LBH Makassar segera menyerahkan bukti supaya kerjasama antara korban dengan kepolisian bisa berlangsung secara baik.
Sebelumnya, tim dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri telah diterjunkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel.
Khususnya terkait langkah-langkah penyelidikan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anak di Luwu Timur.
Sebelumnya kasus tersebut penyelidikannya dihentikan atau SP3 kan pada akhir 2019 silam.
"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (11/10).
Agus menyebut tim asistensi yang telah dikirim langsung akan mengecek klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel.
"Apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," tuturnya. (OL-2)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Kerap muncul dan meresahkan warga sekitar, buaya besar berukuran empat meter di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil dievakuasi oleh personel pemadam kebakaran setempat.
Polres Luwu Timur yang tidak memproses laporan warga terkait kasus pencemaran Sungai Malili.
Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (23/2).
Untuk menuju Desa Wisata Matano Iniaku, wisatawan membutuhkan waktu tempuh perjalanan 60 menit dari Ibukota Kabupaten Luwu Timur.
Dirut PT. CLM, Helmut Hermawan berhasil mengembangkan metode-metode terbaik dalam meningkatkan kualitas hasil tambang nikel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved