Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Mabes Polri mempercayakan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan, khususnya Polres Luwu Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brijen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10), mengatakan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus tersebut, tetapi memberikan asistensi dan pendampingan kepada kepolisian setempat.
"Tidak (ambil alih, red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulses. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ujar Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan Polri mendapat banyak masukan dari berbagai pihak terkait kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur. Untuk itu, Polri mendengarkan, menghargai dan menghormati segala masukan tersebut. Perkembangan terbaru penanganan kasus ini, kata Rusdi, telah terbangun komunikasi antara pihak Polres Luwu Timur dengan ibu korban.
"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahim ke orang tua korban. Bertemu dengan ibu korban," tandasnya
Pertemuan tersebut, ungkap Rusdi, menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus rudapaksa tersebut. "Dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulses khususnya Polres Luwu Timur yang akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut. Termasuk memberikan asistensi kepada penyidik apabila nanti penyelidikan perkara ini akan dilakukan kembali bila didapatkan alat bukti baru.
"Tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," tutur dia.
Rusdi menambahkan, akan ada alat bukti baru yang akan diserahkan oleh pihak korban dan Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur maupun Polda Sulsel menunggu penyerahan alat bukti tersebut agar penyelidikan kasus rudapaksa tersebut dapat dibuka kembali.
"Informasi kami mendapatkan akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu. Ketika didapat alat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," pungkas Rusdy. (OL-8)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Sebagai penanda dimulainya pembangunan, pada Minggu (4/1) telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan sumur wakaf di wilayah terdampak.
Sejak hari pertama, tim gabungan dari dinas teknis, BPBD, kecamatan, dan PT Vale telah melakukan asesmen mendalam di lapangan.
Setiap insiden lingkungan bukan hanya sebagai peristiwa teknis, melainkan juga sebagai pengingat betapa rapuh sekaligus berharganya ekosistem yang menopang kehidupan kita.
Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyimpan catatan panjang sejarah kegempaan yang erat kaitannya dengan pergerakan Patahan Matano.
WARGA Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hidup dalam ketakutan setiap musim kemarau tiba.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved