Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Mabes Polri mempercayakan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan, khususnya Polres Luwu Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brijen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10), mengatakan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri tidak akan mengambil alih kasus tersebut, tetapi memberikan asistensi dan pendampingan kepada kepolisian setempat.
"Tidak (ambil alih, red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulses. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ujar Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan Polri mendapat banyak masukan dari berbagai pihak terkait kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur. Untuk itu, Polri mendengarkan, menghargai dan menghormati segala masukan tersebut. Perkembangan terbaru penanganan kasus ini, kata Rusdi, telah terbangun komunikasi antara pihak Polres Luwu Timur dengan ibu korban.
"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahim ke orang tua korban. Bertemu dengan ibu korban," tandasnya
Pertemuan tersebut, ungkap Rusdi, menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus rudapaksa tersebut. "Dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulses khususnya Polres Luwu Timur yang akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut. Termasuk memberikan asistensi kepada penyidik apabila nanti penyelidikan perkara ini akan dilakukan kembali bila didapatkan alat bukti baru.
"Tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," tutur dia.
Rusdi menambahkan, akan ada alat bukti baru yang akan diserahkan oleh pihak korban dan Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur maupun Polda Sulsel menunggu penyerahan alat bukti tersebut agar penyelidikan kasus rudapaksa tersebut dapat dibuka kembali.
"Informasi kami mendapatkan akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu. Ketika didapat alat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," pungkas Rusdy. (OL-8)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
Kerap muncul dan meresahkan warga sekitar, buaya besar berukuran empat meter di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil dievakuasi oleh personel pemadam kebakaran setempat.
Polres Luwu Timur yang tidak memproses laporan warga terkait kasus pencemaran Sungai Malili.
Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (23/2).
Untuk menuju Desa Wisata Matano Iniaku, wisatawan membutuhkan waktu tempuh perjalanan 60 menit dari Ibukota Kabupaten Luwu Timur.
Dirut PT. CLM, Helmut Hermawan berhasil mengembangkan metode-metode terbaik dalam meningkatkan kualitas hasil tambang nikel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved