Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengebut penyusunan berkas perkara kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lain. Pasalnya, polisi tak ingin berlama-lama menangani kasus tersebut.
"Ya kalau sudah selesai pemeriksaan dan pemberkasan berkas perkara," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Sabtu, (2/10). Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka termasuk Irjen Napoleon.
Empat tersangka lain, yakni narapidana di rutan Bareskrim. Narapidana kasus UU ITE berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT, narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP, dan terakhir tahanan kasus uang palsu berinisial DH.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap terdapat dua peristiwa penganiayaan yang menimpa Kace oleh Napoleon selama mendekam di balik jeruji besi yang terletak di rutan Mabes Polri.
"Pertama itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tanggal 26, sementara yang kejadian (Pasal) 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (OL-14)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved