Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Diminta Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT

Mediaiindonesia.com
24/9/2021 09:05
KPK Diminta Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDT
Komunitas Cinta Bangsa meminta KPK untuk mengusut tuntas jual beli jabatan di Kemendesa PDTT, Kamis (23/9).(dok.pribadi)

KOMUNITAS Cinta Bangsa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas jual beli jabatan di Kemendesa PDT. Sebab pembiaran ini memancing perilaku korup yang menjadi refrensi bagi mereka para oknum bahwa tindakan mereka benar.  

"Kami menunggu ketangkasan dan kehebatan KPK memberangus para oknum yang bercokol di Kemendesa. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Probolinggo, Kalimantan Selatan dan teranyar Kolaka Timur membangkitkan kembali semangat dan kebanggan masyarakat Indonesia pada lembaga anti rasuah di Republik ini," harap Koordinator Komunitas Cinta Bangsa, Ainur Ridha dalam keterangannya, Jumat (24/9)

Menurut Ainur, rahasia umum jika di Kementerian Desan Pembangunan Daerah, Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ada yang bisa atur-atur jabatan strategis. Menariknya ini tidak dilakukan oleh Menteri atau wakil Menteri, melainkan diduga diaktori oleh staff khusus.  "Pertanyaanya, sebegitu strategisnya kah posisi staff khusus sehingga bisa punya kuasa memindahkan jabatan seseorang asal ada uang?," ujar Ainur.

Pada medio April 2021, jelas dia, kabar ini mulai mencuat ke permukaan dan sempat menghebohkan, ketika salah satu majalah nasional melaukan investigasi terkait kabar miring seorang staff khusus yang melangkahi wewenangnya.

"Kami menyebut perilaku buruk ini adalah benih dari lahirnya korupsi-korupsi yang berkepanjangan dan tidak berkesudahan, karena logikanya gaji mereka tidak akan menutupi biaya jual beli jabatan dimaksud. Jadi dari mana mereka akan mendapatkan biaya penutup kalau bukan potong-potong komisi dari agenda/program yang harusnya optimal dikerjakan malah menjadi bancakan pengembalian modal-setoran," ungkap Ainur.

"Komunitas Cinta Bangsa percaya dan yakin bahwa KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) termasuk di Kemendes PDTT,  maka dari itu kami meminta KPK untuk memeriksa dugaan keterlibatan AIS, Staff Khusus Kemendesa PDTT dalam dugaan jual beli jabatan," lanjut Ainur. (OL-13)

Baca Juga: Ormas Pemuda Dukung Ketum KNPI Andreas Satukan Kembali KNPI

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya