Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyayangkan terjadinya penganiayaan sesama tahanan di dalam Rutan Bareskrim Polri. Pasalnya, korban dan terduga pelaku merupakan sesama penghuni rutan.
Nasution mempertanyakan kondisi keamanan rutan tersebut. Menurut Nasution, meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lain.
"Pihak penjaga rutan seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan. Bagaimana pun juga para tahanan harus tetap mendapatkan jaminan keamanan," kata Nasution dalam keterangan resminya, Minggu (19/9).
Sebelumnya diberitakan tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Terduga pelaku ialah sesama tahanan Irjen Napoleon Bonaparte.
Nasution menyarankan, jika korban memang merasa keselamatannya terancam, yang bersangkutan dapat mengajukan perlindungan ke LPSK. "Kami terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," ujar Nasution.
Apalagi, kata Nasution, kasus penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan ke penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai perundang-undangan. LPSK juga turut menyoroti hak-hak korban, seperti mendapatkan perlindungan maupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku.
Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Polri
Namun, semua hak itu, dapat diakses oleh korban setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK dan permohonan diputuskan diterima. "Kami mengimbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," tutupnya. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved