Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum MS, pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya, Mehbob, menyatakan bahwa surat perdamaian yang dibuat oleh terlapor hanya memberatkan korban.
Diketahui, MS mengaku disuruh untuk meneken surat damai. Serta, diminta tidak melanjutkan proses hukum kasus yang penyelidikannya tengah bergulir di kepolisian.
“Surat perdamaian itu isinya memberatkan, karena MS diminta untuk mengakui bahwa perbuatan itu tidak ada. Lalu, MS disuruh mengklarifikasi dan mencabut laporan,” jelas Mehbob di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/9).
Baca juga: Terkait Kasus Perundungan, Komnas HAM Panggil KPI dan Kepolisian
Apabila MS tidak menandatangani surat tersebut, Mehbob menilai secara tidak langsung pihak terlapor mengintimidasi dengan melaporkan kasus pencemaran nama baik.
“MS kan tidak mau tanda tangan. Akhirnya malamnya itu mereka mencoba menekan MS (dengan) melapor ke Polda Metro. Polda ditolak karena kasus ini masih bergulir. Harus salah satu terbukti dulu,” imbuhnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MS Siapkan Saksi dan Bukti Perundungan di KPI
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku. Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL, sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9) lalu.
Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS. Pasalnya, identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai.(OL-11)
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kejadian perundungan itu terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data yang Kemendibudristek, 24,4% siswa atau peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pada hari pertama masuk sekolah tidak ada perundungan bagi siswa-siswi baru.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Bahaya fisik dan psikis akan langsung dirasakan remaja yang mengkonsumsi narkoba
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved