Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki purnatugas pada November mendatang. Sontak sejumlah pihak memunculkan sosok yang dinilai tepat untuk menggantikannya yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa.
Namun di luar isu mengenai kedua sosok itu, terdapat sedikitnya empat tugas berat yang perlu dijawab Panglima TNI ke depan. Hal itu dipaparkan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Baca juga: Kejagung Tangkap DPO Penggelapan Cangkang Sawit Bengkulu
"Ada empat hal yang harus mendapat perhatian dan fokus kerja Panglima TNI yang baru. Pertama melanjutkan program pembangunan kekuatan TNI dengan meneruskan road map MEF (Minimum Essential Force atau standar batas bawah kemampuan sistem pertahanan nasional) yang sudah dibangun oleh para pendahulunya," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (5/9).
Kedua, lanjut politikus PDIP ini, panglima yang baru harus terus meningkatkan profesionalisme TNI melalui pendidikan dan pelatihan secara berjenjang dan berlanjut. Termasuk pula pengganti Hadi nantinya harus meningkatkan disiplin prajurit sesuai peraturan yang berlaku secara tegas.
Tujuannya, kata dia, agar kasus-kasus indisipliner yang dapat menodai korps TNI tidak terjadi lagi. "Pamungkas, mengusahakan dan memperjuangkan kesejahteraan prajurit, terutama masalah perumahan, pendidikan dan kesehatannya," tutupnya.
Sebelumnya Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan bahwa setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental. Belum lagi harus melewati persetujuan DPR yang diketahui sebagai wadah politik nasional.
Meskipun Presiden memilih hak prerogatif dalam menentukan sosok pimpinan tertinggi di TNI, prosesnya harus melewati berbagai dinamika politik yang tinggi.
Guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Menurut Connie, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis.
"Yang terjadi hari ini TNI dilarang berpolitik, ceritanya, tapi kita kan tidak juga buta melihat bagaimana sipillah yang menarik-narik terlebih dulu dalam senyap TNI ke politik," katanya.
Menurut dia, nuansa politik paling nampak dari penentuan Panglima TNI adalah suburnya hoaks, fake news, dan buzzer yang mengangkat dan menyerang yang digadang-kadang menjadi kandidat.
"Sekarang TNI-nya seolah diam tapi hoaks, fake news, dan buzzer yang dikelola sang sipil yang menempel pada TNI tersebut kan marak terlihat," ujarnya.
Ia menilai mekanisme selama ini sangat mudah diintervensi oleh kekuatan politik. Pasalnya, penyaringan calon yang nantinya dipilih oleh Presiden dan disetujui DPR rentan didorong kekuatan politik.
"Mau mekanisme sehebat secanggih separipurna apapun kalau intervensi senyap terkait pemilihan Panglima TNI akan terjadi selama tidak murni berbasis Wanjakti. Apalagi dilakukan serangan senyap tersebut dari dalam ke Komisi I DPR dan kepada Presiden melalui patron klien metode atau mungkin ancaman berbasis fake data," paparnya.
Baca juga: Kaum Muda Harus Paham Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Connie pun menyarankan penentuan Panglima TNI harus berbasis lewat penyaringan oleh Wanjakti. "Jadi ruang manuver politik sipil terhadap militer bisa dikurangi banyak," tuturnya.
Tanpa jalan tersebut, kata dia, setiap Panglima TNI selalu didompleng kepentingan politik. "Yang terjadi, sejak 1998, sipil supremasi pada militer yang kebablasan makanya militernya juga banyak yang genit, main mata dengan DPR dan genit karena diusung diam-diam oleh petinggi partai," pungkasnya. (Cah/A-3)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved