Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ihwal pertemuan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Keduanya bertemu di bandara di Medan pada awal tahun 2020.
Anggota Dewas KPK Harjono menyebut saat itu Syahrial menegur Lili terlebih dahulu. Saat bertemu Syahrial menyebut sudah mengetahui Lili dari akun adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di media sosial Instagram.
"M Syahrial mengatakan 'Iya kan saya temenan di Instagram dengan bu Ruri, jadi saya suka lihat foto-foto bu Ruri di acara-acara keluarga. Ada ibu di situ'," kata Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8).
Usai itu Syahrial langsung memperkenalkan diri sebagai wali kota Tanjungbalai. Keduanya langsung basa basi dalam pertemuan di bandara itu. Keduanya satu pesawat dari perjalanan Medan ke Jakarta. Namun, dalam perjalanan keduanya tidak berbicara sama sekali.
Saat tiba di Jakarta, Lili langsung menanyakan soal uang jasa pengabdian Ruri ke Syahrial. Adik ipar Lili bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.
Baca juga : Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi Pemotongan Gaji 40%
Saat itu Lili meminta Syahrial membantu adik iparnya agar uang pengabdiannya segera cari. Pada saat itu, adik ipar Lili belum menerima uang pengabdian.
"Lalu dijawab oleh saksi M Syahrial 'Iya bu, maaf kami lagi kumpul duit, nanti saya beritahu dengan bu Rurinya'," ujar Harjono.
Usai berbincang masalah itu Syahrial meminta nomor Lili. Syahrial berdalih permintaan nomor itu untuk memberikan kabar tentang informasi pencairan uang pengabdian di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.
Beberapa hari kemudian Syahrial menyuruh anak buahnya untuk menyelesaikan uang pengabdian adik ipar Lili. Setelah masalah rampung Syahrial langsung menghubungi Lili.
"Setelah itu saksi Syahrial mengubungi terperiksa melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan 'ijin saya sudah follow up adik kita. Direkturnya berkenan untuk dicicil'," tutur Lili.
Setelah masalah uang pengabdian itu rampung, Syahrial mencoba menghubungi Lili untuk membahas kasus. Di situlah pelanggaran etik Lili terjadi. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved