Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak melakukan seleksi terhadap narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK hanya berencana meminta testimoni dari narapidana korupsi untuk dijadikan bahan pembelajaran atau materi pendidikan antikorupsi.
"Kami menegaskan KPK tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan mantan narapidana tindak pidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana korupsi tersebut sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak korupsi," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Rabu (25/8).
KPK menyampaikan hal tersebut mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa komisi antirasuah merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK menyebut informasi yang beredar itu sebagai hoaks.
Ipi menyampaikan untuk menjadi penyuluh antikorupsi ialah sesuatu yang berbeda. Penyuluh antikorupsi harus disertifikasi dan mendapatkan pengakuan melalui uji kompetensi mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyuluh antikorupsi.
Baca juga : KPK: Utilisasi NIK Bisa Cegah Kerugian Negara
"Di sisi lain untuk menjadi penyuluh antikorupsi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia," ujarnya.
Adapun rencana meminta testimoni narapidana korupsi, menurut KPK, hanya bagian dari materi pendidikan antikorupsi melalui cerita pengalaman. Narapidana korupsi yang ingin membagikan pengalamannya selama di penjara diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
KPK menyampaikan melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk peran serta seluruh masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Setiap individu dianggap bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat. (OL-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved