Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak melakukan seleksi terhadap narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK hanya berencana meminta testimoni dari narapidana korupsi untuk dijadikan bahan pembelajaran atau materi pendidikan antikorupsi.
"Kami menegaskan KPK tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan mantan narapidana tindak pidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana korupsi tersebut sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak korupsi," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Rabu (25/8).
KPK menyampaikan hal tersebut mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa komisi antirasuah merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. KPK menyebut informasi yang beredar itu sebagai hoaks.
Ipi menyampaikan untuk menjadi penyuluh antikorupsi ialah sesuatu yang berbeda. Penyuluh antikorupsi harus disertifikasi dan mendapatkan pengakuan melalui uji kompetensi mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyuluh antikorupsi.
Baca juga : KPK: Utilisasi NIK Bisa Cegah Kerugian Negara
"Di sisi lain untuk menjadi penyuluh antikorupsi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia," ujarnya.
Adapun rencana meminta testimoni narapidana korupsi, menurut KPK, hanya bagian dari materi pendidikan antikorupsi melalui cerita pengalaman. Narapidana korupsi yang ingin membagikan pengalamannya selama di penjara diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
KPK menyampaikan melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk peran serta seluruh masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Setiap individu dianggap bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat. (OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Para finalis Putri Indonesia 2026 mengikuti pembekalan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo mewakili 10 amici lainnya menyampaikan isi amicus curiae.
Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved