Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Hukuman itu diperberat dengan pidana pengganti sebesar Rp14,597 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri berharap hukuman itu bisa membuat seluruh penyelenggara negara bergidik. Lembaga Antikorupsi itu meyakini efek jera bakal timbul karena hukuman penjara dan denda dari perbuatan Juliari berat bagi penanganan kasus suap.
"KPK berharap putusan ini memberikan efek jera," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (23/8).
Baca juga: Bantah Rugikan Keuangan Negara, Heru Hidayat Minta Dakwaan Dibatalkan
Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak akan takut menindak siapa pun yang berani korupsi. Apalagi jika korupsinya terkait dengan penanganan pandemi covid-19.
Ali juga menegaskan pihaknya akan mengusut uang negara yang sudah dipakai pelaku korupsi sampai tuntas. KPK tidak peduli jika pengusutan kasus itu bisa memiskinkan pelaku korupsi.
"Sekaligus menjadi upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi secara optimal," ujar Ali.
Sebelumnya, Juliari Peter Batubara dihukum penjara 12 tahun atas penerimaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Hukuman itu diringankan hakim karena Juliari telah mendapatkan cacian dan hinaan selama proses hukumnya.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," kata Hakim Ketua Mochamad Damis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 23 Agustus 2021.
Hakim menilai hinaan, cacian, dan makian ke Juliari bagian dari hukuman. Sehingga, hukuman penjaranya butuh diringankan.
"Padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Damis. (Ant/OL-1)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved