Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) membongkar upaya penyelundupan 324,3 kilogram (kg) sabu yang dilakukan jaringan sindikat Thailand dan Aceh.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai. Total sebanyak 324,3 kg sabu yang diungkap merupakan dari dua tempat kejadian perkara.
Pada kasus pertama, pihaknya mengungkap 105,5 kg sabu yang diselundupkan jaringan Thailand dan Aceh Timur. Awalnya, ada penyelidikan intelijen terhadap warga Aceh bernisial SY berusia 36. Diketahui, SY berlayar dengan tiga orang lainnya dari perairan Thailand menuju Aceh Timur pada Kamis (12/8) lalu.
Baca juga: Wapres: Miskinkan Pelaku dan Sindikat Narkoba
Setibanya di Aceh Timur, SY dibekuk petugas BNN dengan barang bukti 105,5 kg sabu yang disimpan dalam 100 bungkus teh China. Dari pengakuannya, SY diperintahkan JP alias JY untuk mengambil sabu di tengah laut. JP mengaku akan mendapatkan imbalan Rp300 juta setelah melaksanakan tugasnya.
"Sabu yang dibawa seusai perintah JP dibawa ke gudang dibantu oleh R dan F untuk bongkar muat. R, F dan JP saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," papar Petrus, Kamis (19/8).
Baca juga: KKP-BNN Ringkus Kapal Ikan Pengedar Narkoba di Sulteng
Untuk pengungkapan kedua, BNN membongkar penyelundupan 218,8 kg sabu dari jaringan Aceh. Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan BNN dan Bea Cukai terhadap sindikat yang dikendalikan oleh T alias CM berusia 52.
Petugas menciduk lima orang, yakni AY alias R (52), B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26) dan AN alias WY (44). Sindikat tersebut mengambil sabu di kawasan Wisata Kuliner dan membawanya ke Pulau Beureuh, Banda Aceh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: BNN Kalbulkan Permintaan Nia dan Ardi Jalani Rehabilitas
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menambahkan pihaknya telah mengamankan sindikat gabungan dari Indonesia, Thailand dan Malaysia. Para tersangka menggunakan kapal penangkap ikan dan speed boat untuk mengambil barang haram tersebut di tengah laut.
"Mereka menjemput dengan kapal penangkap ikan dan boat kecil. Serah terima di tengah laut atau ship to ship. Ini sumbernya dari golden triangle antara Thailand, Laos dan Myanmar," kata Arman.
Pihaknya terus mewaspadai pergerakan sindikat narkoba yang terus beroperasi. Sekalipun Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi covid-19.(OL-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved