Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan delapan tersangka beserta berkas perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (Asabri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pelimpahan dilakukan pada Kamis (12/8) ini. "JPU Kejari Jakarta Timur melimpahkan delapan perkara tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri pada beberapa perusahaan periode 2012-2019," ujar Leonard dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8).
"Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan acara pemeriksaan biasa (APB)," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Terus Intensif Periksa Saksi Korupsi Asabri
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa delapan berkas peraka mencakup atas nama Adam Rachmad Damiri dan Sonny Widjaja. Keduanya merupakan mantan Direktur Utama Asabri. Berkas perkara lainnya, yakni Direktur Keuangan Asabri 2008-2014 Bachtiar Effendi.
Kemudian, Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setianto, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Seluruh tersangka didakwa Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Untuk tersangka Jimmy, Benny dan Heru juga didakwa JPU dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsider Pasal 4 UU Pecegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah tidak akan Mengintervensi Komnas HAM
Adapun tersangka Ilham Wardhana Siregar yang merupakan Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017, dihentikan proses penuntutannya karena meninggal dunia pada Juli lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.
Melalui surat tersebut, benda sitaan atau barang bukti dari Ilham dipergunakan dalam perkara lain terkait Asabri. Di lain sisi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono belum bisa mengungkapkan jadwal sidang pertama. Melalui pesan tertulis, dia menyatakan akan mengonfirmasi hal itu kepada majelis hakim terkait.
Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kasus Asabri mengkibatkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun. Selain tersangka perorangan, Kejagung juga menersangkakan 10 perusahaan manajer investasi (MI). Rinciannya, PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Asabri memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan masyarakat.
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon terpenuhi sesuai ketentuan.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved