Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani dalam kasus suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019. Siti Aisyah, yang merupakan tersangka dalam kasus itu, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya Ade Barkah Surahman.
"Pemeriksaan saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah) dalam tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 atas nama Siti Aisyah Tuti Handayani," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/7).
KPK mengumumkan sekaligus menahan Ade Barkah dan Siti Aisyah sebagai tersangka pada pertengahan April lalu. Keduanya diduga ikut menerima suap terkait proyek serta pengurusan dana bantuan Provinsi Jabar ke Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Dua legislator daerah dari Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Ade dan Siti diduga menerima uang untuk mengawal dan memuluskan proposal proyek peningkatan jalan dari pengusaha Carsa ES terkait dana bantuan dari Pemprov Jabar.
Carsa kemudian mendapat proyek senilai Rp160,9 miliar dari dana bantuan itu. Ade diduga menerima duit Rp750 juta sedangkan Siti diduga menerima Rp1,05 miliar dalam kongkalikong itu. Ade dan Siti disebut berkali-kali juga mengontak Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk mengamankan proyek tersebut.
KPK menyangkakan Ade dan Siti dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun kasus itu terkait dengan OTT KPK pada Oktober 2019 lalu yang turut menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. KPK saat itu menetapkan empat tersangka yakni Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES. Keempatnya telah divonis di pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam pengembangannya, KPK kemudian juga menjerat anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar (2014-2019) Abdul Rozak Muslim sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp8,5 miliar terkait dana bantuan tersebut. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
POLRI memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang menjerat pemipin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Nina mengaku tidak mempunyai masalah secara pribadi dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang saat ini sedang mengajukan untuk mundur dari jabatannya.
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil mengendus ada konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Konflik ini berbuntut mundurnya Lucky Hakim dari posisi wakil Bupati.
Dia meminta doa masyarakat Indramayu agar bisa terus melanjutkan program kerja, sehingga pembangunan di Indramayu terus berjalan lancar.
Kampanye “Jelajah Bersih Negeri 2023” digiatkan melalui aksi bersepeda dari Bali hingga Jakarta untuk menggerakkan peran aktif seluruh pihak di setiap kota yang dikunjungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved