Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN RI menyatakan terdapat maladministrasi dalam proses peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ada tiga pelanggaran atau maladministrasi, yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK dan penetapan hasil TWK. Dari sisi pelaksanaan TWK, Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dan inkompentensi.
Penyimpangan prosedur terkait kontrak antara KPK dan BKN yang waktunya dibuat mundur. Kontrak swakelola antara KPK dan BKN terkait penyelenggaraan TWK diteken 26 April 2021. Namun, diberi tanggal mundur tiga bulan, yakni 27 Januari 2021. Lalu, asesmen TWK digelar mulai 8 Maret 2021, sebelum adanya kontrak.
Baca juga: Dewas KPK: Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Meningkat
"Bisa saja ada alasan MoU ini terkait pembiayaan, karena akhirnya pembiayaan tidak oleh KPK, tapi oleh BKN. Tapi jangan lupa, isi dokumen tidak hanya sekadar pembiayaan terkait asesmen, tapi juga mekanisme dan kerangka kerja," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Bisa dibayangkan kalau barangnya ditandatangani April, tapi backdated Januari, pelaksanaan di Maret. Ini penyimpangan prosedur buat kami cukup serius. Tata kelola administrasi lembaga dan mungkin juga terkait masalah hukum," imbuhnya.
Masih soal pelaksanaan TWK, Ombudsman menilai BKN tidak berkompeten melakukan asesmen. Pasalnya, BKN tak memiliki metode khusus dan akhirnya memakai asesmen Dinas Psikologi TNI AD, yang diperuntukkan bagi rekrutmen internal TNI.
Baca juga: Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Beri Warna Baru
Berdasarkan pemeriksaan Ombudsman, BKN tidak menguasai atau memiliki salinan dokumen terkait asesmen yang berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1087/XII/2016. Ombudsman pun menyimpulkan BKN tak kompeten, karena tidak memiliki alat ukur, instrumen dan asesor.
Alhasil, BKN kemudian menyampaikan permohonan kepada sejumlah lembaga lain untuk asesmen TWK. "BKN tidak memiliki dan menguasai. Jadi sulit memastikan kualifikasi asesor yang dilibatkan," pungkas Robert.
"BKN mengundang lima lembaga, yakni Dinas Psikologi TNI AD, BAIS, Pusintel AD, BNPT, BIN. Ombudsman berpendapat bahwa BKN tidak kompeten dan inkompetensi adalah salah satu bentuk maladministrasi," tandasnya.(OL-11)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved