Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan korektif atas maladminstrasi proses peralihan pegawai menjadi ASN yang dilakukan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Ombudsman menyarankan 75 pegawai yang tak lolos diangkat menjadi ASN dan hasil TWK sebagai bahan perbaikan melalui pendidikan kedinasan.
"Membaca hakikat atau makna peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana dibaca pada UU Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, pertimbangan MK, pernyataan Presiden, dan terutama Ombudsman sebagaimana yang ditemukan dalam proses pelaksanaan asesmen, maka terhadap 75 pegawai KPK tersebut dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum tanggal 30 Oktober 2021," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7).
Baca juga: Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Pelaksanaan TWK
Ombudsman menyatakan proses peralihan pegawai KPK melalui TWK terdapat maladministrasi. Ada tiga pelanggaran yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK, dan penetapan hasil. Dari sisi penetapan hasil TWK, Ombudsman menyatakan ada pengabaian arahan Presiden dan penyalahgunaan wewenang terkait penonaktifan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat melalui keputusan pimpinan KPK.
"Terbitnya Surat Keputusan KPK Nomor 652/2021 tindakan malaadministrasi berupa tindakan tidak patut. Tidak patut itu bagian dari maladministrasi menurut UU Ombudsman. Karena SK bertentangan dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi), bentuk pengabaian KPK sebagai rumpun eksekutif terhadap pernyataan Presiden," ucap Robert.
Ombudsman merujuk pertimbangan putusan MK yang menyatakan peralihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK. Presiden Joko Widodo, dalam menanggapi polemik TWK itu kemudian juga sependapat dengan MK dan meminta tes tersebut tak serta-merta dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK.
Ombudsman menilai SK pembebastugasan tersebut terdapat penyalahgunaan wewenang lantaran Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur TWK tidak menyebutkan konsekuensi hasil tes.
Ombudsman juga menyoroti dalam proses selanjutnya dari 75 pegawai ada 24 yang dinyatakan bisa dibina lebih lanjut sedangkan 51 lainnya terancam diberhentikan. Keputusan yang diambil berdasarkan rapat koordinasi KPK bersama BKN, LAN, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Hukum dan HAM itu dinilai Ombudsman sebagai bentuk pengabaian terhadap Presiden.
"Ombudsman berpendapat terjadi pengabaian secara bersama-sama terhadap pernyataan Presiden sekaligus penyalahgunaan wewenang terhadap kapasitas kepastian status pegawai KPK dalam mendapatkan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja," kata Robert. (OL-6)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved