Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap pria yang membuat video yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan kepolisian dengan umpatan kata-kata binatang. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Gatot Repli Handoko.
"Iya benar, sudah kami amankan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).
Meski demikian, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, termasuk mengungkap identitas pria dan motif sehingga menghina Presiden Jokowi. Ia mengatakan pria tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Baca juga : ICW Khawatirkan Praktik Rente terkait Kebijakan Vaksin Berbayar
"Masih di penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya lagi.
Sebelumnya, seorang pria tampak menghina Jokowi dengan sebutan binatang. Video yang diduga dari aplikasi Tiktok dengan watermark atau penanda atas nama pengguna @masmalih376 tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria itu juga menghina menghina polisi sambil merokok.
"Halo Jokowi an*ng, polisi an*ng, aku tak takut sama polisi an*ng yah," ucap pria ini sebagaimana dikutip dari video beredar. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved