Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rocky Gerung tidak Merasa Dikriminalisasi

Khoerun Nadif Rahmat
13/9/2023 21:14
Rocky Gerung tidak Merasa Dikriminalisasi
Pengamat politik sekaligus terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung(MI / M Irfan)

PENGAMAT politik sekaligus terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.

Rocky sendiri, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut pada Rabu (13/9). Ia diperiksa selama hampir sembilan jam dan disodori 70 pertanyaan lebih oleh penyidik.

Rocky pun mengaku tak ada kriminalisasi atas sejumlah pelaporan atas pernyataannya. Ia juga menjelaskan bahwa, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik ialah soal kapasitasnya dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law.

Baca juga : Polisi Tanyakan Rocky Gerung Lebih dari 70 Pertanyaan. Soal Apa Saja?

"Enggak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis. Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan Omnibus Law," imbuhnya. 

Baca juga : Rocky Gerung Dikawal Ketat Saat Tiba di Bareskrim Polri

Soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut, dijelaskan Rocky, pihaknya mengacu pada riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN.

Rocky pun mengejawantahkan, dalam riset itu pihaknya mengambil dua sari pemikiran soal semangat perjuangan buruh dan dasar pemikiran untuk melawan kekuasaan.

"Saya dasarkan argument saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal, pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu, IKN dan omnibus law," tuturnya.

Lebih lanjut, Rocky mengaku tak ambil pusing atas tindakan Bacaleg PDIP dari Dapil 3 Cianjur, Noviana Kurniati yang melabraknya di depan Kompleks Mabes Polri pada Rabu (6/9).

"Ya biasa aja lah, mau diapain tuh. Orang dilabrak, atau orang mau memuji," pungkasnya.

Rocky sendiri sempat memenuhi pemanggilan pada Rabu (6/9) lalu. Akan tetapi, pemanggilan itu dinyatakan belum selesai dan dilanjutkan pada Rabu (13/9).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro sempat mengatakan pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Walaupun begitu, hanya 47 pertanyaan yang dijawab.

Ia menyebutkan bahwa Rocky meminta pemeriksaan dihentikan terlebih dahulu dengan alasan adanya kegiatan lain. Tidak hanya itu, ada beberapa data dan dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Rocky. (Z-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya