Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKADEMISI Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 10.07 WIB, sendiri. Namun, Rocky mengaku nantinya ditemani pengacaranya Haris Azhar.
"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin (4 September 2023), tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Baca juga: Rocky Gerung Siap Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pagi Ini
Saat ditanya persiapannya, Rocky mengeluarkan botol minuman. Di samping itu, Rocky secara tidak langsung mengaku akan menjalani proses yang tengah bergulir di Bareskrim Polri. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya di Bareskrim Polri. Namun, dia kecewa masalah kecil dibesar-besarkan.
"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya enggak ada apa-apa dengan dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil kenapa dibawa ke markas besar, sudah nggak apa-apa ntar tunggu saja habis selesai," ucapnya.
Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung
Sejatinya, Rocky Gerung diperiksa pada Senin, 4 September 2023. Pengamat politik itu tidak dapat memenuhi panggilan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.
"(Rocky) meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (Z-3)
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved