Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam kasus ekspor benih bening lobster (BBL) telah mencederai rasa keadilan. Sebab, tuntutan pidana penjara selama lima tahun itu sama dengan kasus korupsi yang menyeret seorang kepala desa.
"Tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017 lalu," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Rabu (30/6).
Menurut Kurnia, konstruksi pasal yang disusun oleh jaksa KPK dalam merumuskan tuntutan terhadap Edhy sebenarnya memberikan keluasan untuk menuntut sampai seumur hidup. Dalam hal ini, jaksa mengenakan dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
ICW, lanjut Kurnia, mendesak agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memeriksa perkara Edhy untuk mengabaikan tuntutan pidana maupun denda jaksa KPK. Sebaliknya, ICW menuntut agar hakim menjatuhkan vonis maksimal, yaitu pidana penjara seumur hidup.
"Hal itu pun wajar, selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi covid-19," tandasnya.
Dugaan korupsi yang dilakukan Edhy saat pandemi memang tidak dijadikan alasan pemberat dalam tuntutan jaksa KPK. Pada persidangan yang digelar Selasa (29/6), jaksa hanya memaparkan dua alasan pemberat. Pertama, Edhy dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kedua, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.
ICW menyinyalir tren tuntutan ringan jaksa KPK terhadap politisi dipengaruhi oleh kepemimpinan Firli Bahuri di KPK. Sebelum Edhy, misalnya, jaksa KPK dinilai menuntut ringan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, pada awal 2020 lalu.
"Ke depan, ICW meyakini praktik ini akan terus berulang dan besar kemungkinan akan kembali terlihat dalam perkara bansos yang melibatkan Juliari Peter Batubara," pungkasnya. (OL-8)
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved