Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH telah menetapkan strategi, fokus dan kelompok sasaran penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan (5P) hak asasi manusia (HAM) untuk periode 2021-2025.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni lalu.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan RANHAM generasi kelima itu memiliki fokus pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat, yang selama ini kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan secara maksimal.
Baca juga: KSP: Tidak Masuk RANHAM, Pelanggaran HAM Berat Diatur Khusus
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan isu lain di luar empat fokus tersebut. Termasuk, soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Dengan ditetapkannya fokus pada empat kelompok sasaran, tidak berarti pemerintah mengabaikan penanganan HAM pada kelompok sasaran lain," tutur Jaleswari kepada Media Indonesia, Kamis (24/6).
Baca juga: Polri Minta Maaf terkait Polisi Perkosa Anak Perempuan di Halmahera Barat
Dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam lingkup kewenangan eksekutif, tengah menggodok langkah relevan lain. Sehingga, seluruh kelompok strategis turut mendapatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan atas HAM.
Pemerintah dikatakannya tidak akan melepas kewajiban dalam merangkul seluruh kelompok masyarakat. Seperti, petani, nelayan, pekerja, hingga aktivis pembela HAM.
"Tidak ada yang ditinggalkan. Ini hanya persoalan pemberian prioritas, agar kerja penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM lebih terasa dampaknya bagi masyarakat. Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak perlu khawatir akan dikecualikan dalam program dan kebijakan HAM pemerintah," pungkas Jaleswari.(OL-11)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved