Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADELIN Lis, terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar sudah dua kali menjadi buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menggolongkan Adelin sebagai buronan berisiko tinggi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Adelin pertama kali kabur dari Indonesia pada 2006. Saat itu, keberadaan Adelin berhasil terdeteksi di Tiongkok.
Leonard mengungkapkan sulitnya memulangkan Adelin ke Indonesia. Dia diduga menyewa gangster lokal untuk mengeroyok staf KBRI di Tiongkok. Adelin kemudian ditangkap di Tiongkok pada 8 September 2006, saat memperpanjang paspor sebagai pelajar.
Baca juga: Ini Dua Skenario Pemulangan Buron Adelin Lis
Setelah dilakukan pengecekan, Atase Kejaksaan di Tiongkok berupaya untuk mengembalikan Adelin. Namun sebelum hendak dikembalikan, dia mengaku sakit dan meminta diantar ke rumah sakit di wilayah Beijing. "Ketika sampai di depan rumah sakit, empat orang staf kedutaan mengalami pengeroyokan. Diduga gangster di sana," papar Leonard di Jakarta, Kamis (17/6).
Akan tetapi, upaya kaburnya Adelin berhasil digagalkan, setelah polisi setempat menangkapnya kembali. Pada 9 September 2006, Adelin dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani persidangan atas perkaranya dalam kurun waktu 2000-2005.
Adelin kembali kabur setelah Pengadilan Negeri Medan menyatakan bebas atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada November 2007. Dalam persidangan, JPU menuntut Adelin dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Serta, pidana uang pengganti sebanyak Rp119,8 miliar dan dana reboisasi US$2,938 juta.
"Tanggal 6 November, Adelin sudah tidak ada di Indonesia," imbuh Leonard.
Baca juga: Adelin Lis tidak Ditahan sejak Otoritas Singapura Menangkapnya pada 2018
Setelah diputus bebas di pengadilan tingkat pertama, Adelin dinyatakan bersalah di tingkat kasasi yang diajukan Mahkamah Agung (MA). Lalu, MA mengabulkan permohonan JPU dan menghukum Adelin sesuai tuntutan JPU.
Pelarian Adelin yang terakhir berhasil diketahui, setelah otoritas Singapura meminta pihak KBRI Singapura memverifikasi atas paspor ganda Adelin dengan nama Hendro Leonardi. Dia ditangkap di Singapura atas kasus pada 2018, namun perkaranya baru disidangkan 2021.
Saat ini, Jaksa Agung masih berupaya memulangkan Adelin dari Singapura lewat Jakarta. Sebab, Adelin diketahui sudah mengantongi tiket pulang melalui Medan. Pihak Kejagung khawatir Adelin kabur lagi, karena belum menjalani eksekusi badan maupun membayar denda dan pidana uang pengganti.(OL-11)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
PEMERINTAH Indonesia mengantisipasi perluasan konflik di Jalur Gaza, Palestina ke wilayah Timur Tengah.
Dubes Djauhari mengumumkan pada tahun 2023 Global Wellness Institute telah memasukan Indonesia ke dalam daftar negara tujuan wisata kebugaran.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran mengimbau WNI yang tinggal di Iran agar waspada dan menjaga keselamatan, menyusul eskalasi konflik di kawasan antara Iran dan Israel.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved