Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR Hukum Tata Negara Indra Perwira mengkritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Mabes Polri untuk meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Diketahui, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan bahwa pihaknya ingin bertemu dengan Kapolri untuk meminta penarikan dan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK karena banyaknya kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK, pada Selasa (25/5).
Menurutnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan bahwa Pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI berdasarkan calon usulan Presiden RI, yang sudah melalui Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan.
Surat ICW itu menurut Indra tak sesuai dengan UU No 30 tahun 2002 tersebut.
Baca juga : Komentar Istana Soal Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
“Pemilihan Ketua KPK ini kan sudah di fit dan proper test oleh DPR secara terbuka. Ada Pansel-nya juga. Jadi ga bisa minta pemberhentiannya ke Kapolri yang jelas-jelas tidak punya wewenang," ucapnya, Rabu (26/5).
“Apapun itu, Firli itu kan ketua lembaga yang berbeda dengan Kepolisian yang sama-sama lembaga pemerintahan. KPK itu tidak di underbow-nya Kapolri dan merupakan dua lembaga yang terpisah. Legitimasi pimpinan KPK, Komisioner yang duduk di sana itu, bukan atas perintah Kapolri,” tambahnya.
Indra menjelaskan bahwa wewenang KPK memiliki hirarkinya lebih tinggi, sehingga surat dari ICW ke Mabes Polri dinilai salah sasaran.
Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Kapolri, lanjut Indra ialah saat yang bersangkutan melakukan tindakan indisipliner dalam kategori kepolisian. (OL-7)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved