Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hari Ini, Praperadilan RJ Lino Diputuskan PN Jaksel

Candra Yuri Nuralam
25/5/2021 06:42
Hari Ini, Praperadilan RJ Lino Diputuskan PN Jaksel
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jost Lino(MI/Susanto)

PENGACARA mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero Richard Joost (RJ) Lino, Agus Dwiwarsono, menginformasikan upaya praperadilan kliennya akan diputuskan hari ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, sidangnya jam 16.00 WIB," kata Agus Dwiwarsono melalui keterangan tertulis, Selasa (25/5).

Kubu Lino mengharapkan kabar baik dari putusan itu. Hakim diharap memberikan putusan dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang ada. Sementara itu, Lino optimistis menang dalam praperadilan. Dia yakin kasusnya sudah kedaluwarsa karena sudah lebih dari lima tahun mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya yakin saya akan menang," kata Lino di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/5).

 Baca juga: Ada Putusan MK soal UU KPK, RJ Lino Yaki Bakal Menang Praperadilan

Lino ngotot penunjukan langsung dalam pengadaan mesin angkat alat berat yang dilakukan pada 2010 bukan bagian dari korupsi. Bahkan, kata dia, penunjukkan langsung pengadaan alat itu yang dilakukan olehnya berhasil mengirit pengeluaran negara.

"Yang crane ini hasil lelang 2012, hasil lelang itu US$500 ribu lebih mahal daripada penunjukkan langsung, jadi mestinya saya itu adalah bintang bukannya ditahan dan dijadikan tersangka," ujar Lino.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya