Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin memiliki cukup bukti dalam kasus eks Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Komisi antirasuah menyatakan tak ada alasan untuk menyetop perkara RJ Lino meski prosesnya memakan waktu lima tahun lebih sejak penetapan tersangka akhir 2015 silam hingga penahanan yang baru dilakukan Maret 2021.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat 2 KUHAP, tidak ada alasan untuk menghentikan penyidikan karena perkara ini sudah cukup bukti, merupakan tindak pidana, dan tidak ada alasan demi hukum KPK menghentikan penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (24/5).
Pernyataan itu menanggapi proses praperadilan RJ Lino yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait praperadilan yang diajukan RJ Lino itu, Ali Fikri menyampaikan KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana dalam persidangan.
Baca juga: KPK Berikan 56 Bukti Dalam Sidang Praperadilan RJ Lino
Puluhan bukti tersebut, imbuhnya, didapat KPK dari rangkaian penyelidikan hingga proses penyidikan saat ini. Sejak 2016 hingga 2021, ucap Ali Fikri, KPK juga telah memeriksa 77 saksi termasuk ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung kerugian negara serta terkait Harga Pokok Produksi Quay Container Crane (QCC).
"KPK selama lima tahun ini tetap bekerja maksimal untuk melengkapi alat-alat bukti sehingga tim penyidik dan JPU berkesimpulan ditemukan perbuatan tindak pidana dan alat-alat bukti yang siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ujarnya.
Ali Fikri menyampaikan KPK menjamin seluruh tindakan dalam penanganan perkara RJ Lino sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena itu, KPK pun berharap hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan.
Seperti diketahui, RJ Lino saat ini mengajukan praperadilan untuk dibebaskan dari tahanan. Kuasa hukum RJ Lino menyebut proses penyidikan dan penahanan tidak sah dan tidak berdasar hukum. Kubu RJ Lino juga menilai penyidikan yang sudah melebihi dua tahun dan hingga kini belum selesai melanggar UU KPK.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,"
KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias R.J. Lino.
Lembaga Antikorupsi membutuhkan salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan untuk Lino.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Tipikor yang menghukum RJ Lino empat tahun.
RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara sebesar mencapai US$1,997 juta. Kerugian itu terkait pengadaan tiga unit QCC pada 2009-2011.
Kendati demikian, perusahaan pelat merah itu tetap membuka harga penawaran untuk HDHM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved