Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021-2022.
Petikan Perwal nomor 17/2021 tentang petunjuk teknis PPDB mulai TK, SD, SMP tersebut yakni, siswa non-Kota Depok tak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok.
Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan sekaligus anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema menilai bahwa Perwal itu bertentangan dengan Permendikbud No 1/2021. Dalam Permendikbud tersebut, diterangkan peserta didik di luar zonasi masih bisa daftar melalui jalur afirmasi dan prestasi (pasal 19 poin 2).
Baca juga: Perusahaan di Depok Wajib Tes Antigen Karyawan Mereka
"Pemda harus ikut aturan Kemdikbud sebagai kementerian teknis yang mengelola pendidikan. Bila kebijakan diteruskan, aturan itu tidak memiliki dasar hukum karena membuat peraturan di luar kewenangannya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (22/5).
Menurut Doni, penentuan daerah zonasi memang oleh pemda. Akan tetapi jalur afirmasi dan prestasi memungkinkan pendaftaran lintas zonasi.
"Jadi warga non Depok seharusnya tetap memiliki hak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi dan prestasi," imbuhnya.
Dia pun menambahkan bahwa Irjen Kemdikbud perlu mengontrol hal-h seperti itu. Orang tua murid pun bisa melaporkan ke Irjen kemdikbud untuk segera diluruskan.(OL-4)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
JPU menolak pledoi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbud. Sidang duplik dijadwalkan 27 April 2026.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved