Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan dan penyidikan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah sah secara hukum dan mengikuti ketentuan berlaku. Permohonan prapreradian yang diajukan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta untuk ditolak.
"Penyidikan dan penahanan atas diri tersangka RJL (RJ Lino) adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/5).
RJ Lino saat ini tengah mengajukan permohonan praperadilan atas penahanannya. Ia juga mempermasalahkan kerugian negara yang disangkakan KPK. Dalam permohonan praperadilan, RJ Lino menyebut tidak ada kerugian negara lantaran BPK tidak menghitung kerugian pembelian Quay Container Crane (QCC).
Terkait kerugian negara itu, KPK menegaskan sudah memiliki penghitungan yang nyata dan pasti berdasarkan penghitungan ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) serta ahli penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK.
Kemudian, surat dari ITB terkait laporan investigasi teknis perhitungan harga pokok produksi (HPP) QCC PT Pelindo II di Pelabuhan Palembang, Panjang, dan Pontianak, dan Surat Badan Pemeriksa Keuangan perihal penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.
"KPK juga meminta bantuan tenaga ahli accounting forensic yang disimpulkan melalui Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas pengadaan tiga unit QCC pada PT Pelindo II 2010 tertanggal 6 Mei 2021 yang pada pokoknya menyampaikan ada kerugian negara yang timbul sebesar US$1.974.911 atau setara dengan Rp17.799.875.456," kata Ali Fikri.
KPK menegaskan penghitungan kerugian negara atas pengadaan QCC 2010 pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya pada pokoknya BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan atas pengadaan tiga unit QCC yang mengakibatkan kerugian negara.
Dalam kasus itu, kata Ali Fikri, KPK telah beberapa kali melakukan gelar perkara di hadapan pimpinan dan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan. Disepakati telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan QCC.
Sejak 2016 hingga 2021, KPK sudah memeriksa 77 saksi termasuk pemeriksaan ahli kerugian negara dari BPK dan ahli penghitungan HPP QCC dari ITB. Tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti berdasarkan izin penyitaan Dewan Pengawas. (Dhk/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui perlindungan ekosistem karbon biru.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting ekspansi SPSL Group ke pasar internasional.
Kelestarian budaya seni sendratari harus terus dijaga.
Sebagai operator pelabuhan terbesar, Pelindo fokus melakukan transformasi mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi pelayanan.
Infrastruktur dan layanan pelabuhan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus ditingkatkan dari waktu ke waktu
Para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi lebih tinggi dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved