Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KESATUAN Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) akan melaporkan seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta, Desak Made Darmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/4).
Diketahui, video ceramah Made viral di media sosial lantaran menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Dalam video tersebut, Dosen Kewirausahaan tersebut dinilai menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
Ketua DPP KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyebut pihaknya akan melaporkan Made terkait prnistaan agama yang dilakukannya.
"Beliau mengatakan bahwa Hindu itu adalah agama yang budi akal. Agama yang diakal-akali kemudian beliau mengatakan juga agama Hindu itu suka mengundang setan melalui sajen," terang I Putu, di Bareskrim Polri, Senin (19/4).
Baca juga: Arsul Minta Paspor Paul Zhang Dicabut
Kemudian, lanjut I Putu, Made juga mengatakan bahwa Bali itu merupakan salah satu tempat setan terbesar di antara Hindia dan Tiongkok.
"Maka, kami laporkan penistaan agama melalui Juncto ke Uu ITE karena menyebarkan video tersebut," paparnya.
Adapun barang bukti yang dibawa pihaknya, yakni video serta bukti beredarnya video tersebut di sosial media.
Meskipun Made sudah minta maaf secara terbuka, namun I Putu bersikukuh tetap akan melaporkan yang bersangkutan.
"Terkait kasus permintaan maaf tentu kami sebagai WNI, umat beragama, khususnya kami agama Hindu, diajarkan memang untuk saling memaafkan. Tapi kita mempunyai kewajiban hak juga untuk menegakkan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Video ceramah Made Darmawati di berbagai platform media sosial viral usai menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Kini Desak Made menjadi mualaf, menganut agama islam.
Meski tidak memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya," katanya. (OL-4)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Dalam dunia yang semakin rentan dengan politik identitas religius, menjaga jarak antara iman dan peluru merupakan tanda kedewasaan beragama.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved