Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KESATUAN Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) akan melaporkan seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jakarta, Desak Made Darmawati ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/4).
Diketahui, video ceramah Made viral di media sosial lantaran menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Dalam video tersebut, Dosen Kewirausahaan tersebut dinilai menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
Ketua DPP KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyebut pihaknya akan melaporkan Made terkait prnistaan agama yang dilakukannya.
"Beliau mengatakan bahwa Hindu itu adalah agama yang budi akal. Agama yang diakal-akali kemudian beliau mengatakan juga agama Hindu itu suka mengundang setan melalui sajen," terang I Putu, di Bareskrim Polri, Senin (19/4).
Baca juga: Arsul Minta Paspor Paul Zhang Dicabut
Kemudian, lanjut I Putu, Made juga mengatakan bahwa Bali itu merupakan salah satu tempat setan terbesar di antara Hindia dan Tiongkok.
"Maka, kami laporkan penistaan agama melalui Juncto ke Uu ITE karena menyebarkan video tersebut," paparnya.
Adapun barang bukti yang dibawa pihaknya, yakni video serta bukti beredarnya video tersebut di sosial media.
Meskipun Made sudah minta maaf secara terbuka, namun I Putu bersikukuh tetap akan melaporkan yang bersangkutan.
"Terkait kasus permintaan maaf tentu kami sebagai WNI, umat beragama, khususnya kami agama Hindu, diajarkan memang untuk saling memaafkan. Tapi kita mempunyai kewajiban hak juga untuk menegakkan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Video ceramah Made Darmawati di berbagai platform media sosial viral usai menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu. Kini Desak Made menjadi mualaf, menganut agama islam.
Meski tidak memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya," katanya. (OL-4)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved