Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan strategi pencegahan korupsi akan dilakukan dari hulu ke hilir. KPK melakukan tiga pendekatan yakni pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, dan penindakan.
"Menjadi penting untuk melakukan pemberantasan korupsi karena poinnya pencegahan korupsi dari hulu ke hilir," kata Firli dalam peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022, Selasa (13/4).
Baca juga: PKS Ragu Satgas BLBI Mampu Kembalikan Uang Negara
Firli menegaskan korupsi tidak hanya kejahatan sebagaimana diatur dalam undang-undang tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Dia mengingatkan bahaya korupsi hak-hak rakyat untuk pemenuhan perlindungan sosial, pembangunan nasional, memajukan pendidikan hingga peningkatan mutu kesehatan.
"Artinya kalau korupsi itu terjadi maka tujuan nasional pun akan terganggu karena perlambatan pembangunan nasional, perlambatan jaminan sosial, perlambatan jaminan kesejahteraan rakyat, perlambatan program-program yang harus kita laksanakan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan peluncuran Stranas PK 2021-2022 menjadi modal ke depan kerja KPK bersama kementerian/lembaga hingga pemda untuk mewujudkan masa depan negara yang bebas korupsi.
Adapun Stranas PK meluncurkan aksi pencegahan korupsi untuk 2021-2022 dengan tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi Birokrasi. Dari tiga fokus itu ada 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan 42 kementerian/lembaga, 34 lemerintah provinsi, dan 42 Pemerintah kabupaten/kota. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved