Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA umum Aliansi Penyelamat dan Penerus partai Demokrat (APPD) ADV Nisan Radian SH, menanggapi adanya sekelompok orang yang menghendaki presiden Jokowi mencopot Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena terlibat KLB di Deli Serdang.
Menurut Nisan, gerakan untuk mendesak presiden Jokowi mencopot Moeldoko merupakan bentuk intervensi. Apalagi, keterlibatan Moeldoko di partai Demokrat merupakan urusan pribadi.
"Mengangkat dan memberhentikan seseorang untuk membantu kinerja pemerintahan merupakan hak prerogatif presiden Jokowi," kata dia dalam keterangannya, Senin (12/4)
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kubu Moeldoko sedang melakukan upaya hukum di pengadilan pasca tidak disahkan KLB partai Demokrat Deli Serdang.Sebaiknya, kelompok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak melontarkan ucapan-ucapan liar.
"Negara kita adalah negara hukum. Kita hormati dulu proses di pengadilan. Jangan malah mereka menebar upaya-upaya yang cenderung bohong," jelasnya.
Nisan meminta, kubu AHY melakukan saweran agar bisa mengumpulkan ganti rugi Rp100 miliar jika gugatan kubu Moeldoko dikabulkan pengadilan.
"Uang Rp 100 miliar itu tidak sedikit. Mereka fokus saja dengan ganti rugi itu mulai sekarang. Kami yakin gugatan di pengadilan itu akan dimenangkan pak Moeldoko," pungkas Nisan Radian.
Sebelumnya, partai Demokrat kubu Moeldoko resmi melayangkan gugatan hukum. Setelah hasil KLB Deli Serdang ditolak pemerintah, kubu Moeldoko kini mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Muhammad Rahmad, juru bicara kubu Moeldoko, menyatakan bahwa gugatan itu telah didaftarkan di PN Jakpus. Pihaknya tetap bertahan dengan argumen bahwa AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 di Jakarta melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik, baik secara formil maupun materiil. ”(Kami) meminta PN membatalkan akta notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” jelas Rahmad kemarin (6/4).
Di samping itu, gugatan mencantumkan permintaan ganti rugi ke Partai Demokrat kubu AHY. Tak tanggung-tanggung, nilai yang mereka ajukan adalah Rp 100 miliar. Rahmad menjelaskan, ganti rugi tersebut berkaitan dengan uang yang selama ini mereka klaim telah disetorkan dari DPD-DPC ke DPP Partai Demokrat.
"Meminta kubu AHY ganti rugi Rp 100 miliar dan uang itu (akan) kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah menyetor ke pusat (DPP)," lanjut Rahmad. (OL-13)
Baca Juga: Badai Seroja Rusak 6 BTS Kominfo dan 444 Operator Seluler di NTT
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved