Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Alternatif Pengadaan Vaksin

Mediaindonesia.com
28/3/2021 13:19
Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Alternatif Pengadaan Vaksin
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera memikirkan alternatif pengadaan vaksin bagi kebutuhan nasional. Hal ini perlu disegerakan mengingat adanya rencana embargo vaksin dari beberapa negara produsen. Dengan adanya embargo tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu kelanjutan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Vaksin ini adalah kebutuhan mendesak. Selain penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dinilai sebagai salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, pemerintah wajib menyediakan vaksin bagi 70% masyarakat yang menjadi target sasaran,” tegas Saleh dalam siaran persnya, Minggu (27/3/2021).

Saleh memaparkan, dari skema yang ada, Indonesia dinyatakan membutuhkan 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta warga Indonesia. Jumlah yang sangat besar ini tentu tidak cukup jika hanya mengandalkan satu produsen saja. Dalam konteks itu, pemerintah didesak untuk memprioritaskan pengadaan vaksin buatan dalam negeri.

Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara dinilai tidak kalah dengan vaksin impor. Bahkan menurut para penelitinya, untuk hal-hal tertentu, Vaksin Nusantara lebih baik dari vaksin impor. Namun anehnya, Vaksin Nusantara sampai hari ini belum mendapat izin untuk melanjutkan uji klinis tahap kedua. Padahal, jika diberi izin, diperkirakan sudah bisa produksi pada bulan Juli yang akan datang.

"Kalau produk dalam negeri, Vaksin Nusantara lebih maju dari Vaksin Merah Putih lainnya. Sebab, sudah memasuki uji klinis tahap kedua. Sementara, Vaksin Merah Putih lainnya diperkirakan baru bisa uji klinis pada akhir tahun 2022. Tidak salah, jika kemudian banyak masyarakat yang berharap pada Vaksin Nusantara,” sebut Ketua Fraksi PAN itu.

Kementerian Kesehatan, BPOM, peneliti, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian Vaksin Nusantara diharapkan dapat duduk bersama. Harus dicarikan formulasi yang tepat untuk menyamakan perbedaan persepsi dan pandangan terkait penelitian yang dilaksanakan. Dengan begitu, penelitian ini bisa segera dilanjutkan.

"Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Di tengah isu embargo saat ini, campur tangan pemerintah menjadi faktor penentu. Jangan biarkan negara lain mendahului kita dalam penelitian vaksin dentritik seperti ini. Indonesia harus mandiri dan berdaulat dalam rangka melindungi kesehatan warga masyarakat,” pungkas Saleh. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya