Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Demokrat KLB Moeldoko dinilai sibuk melakukan pencitraan. Daripada citra yang dibangun tidak sesuai fakta, kubu AHY meminta mereka bertobat.
"Publik tidak mungkin mudah ditipu dengan pencitraan seperti ini apalagi label Jenderal Santri untuk seorang Moeldoko yang sepak terjangnya terekam kuat dalam memori publik sebagai aktor kunci pembegalan demokrasi terhadap Partai Demokrat yang justru bertentangan dengan sikap kesatria dan keperwiraan," tegas Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani, Sabtu (27/3)
Lantaran itu, Kamhar mengingtakan bahwa Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) pemaaf. AHY akan menerima permohonan maaf Moeldoko atas segala kekeliruannya
"Ketum AHY akan senantiasa membuka pintu maaf meskipun Moeldoko telah melakukan hal yang mengecewakan, jika ia menyadari kekeliruannya," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat KLB Muhammad Rahmad meminta penegak hukum untuk mengusut kembali kasus Hambalang. Pembangunan mega proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor tersebut terbukti dikorupsi dengan anggaran yang menguap senilai Rp2,5 triliun
"Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yang mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan agar pembangunan proyek Hambalang itu bisa dilanjutkan pemerintahan Presiden Jokowi," ujarnya, Sabtu (27/3).
Kasus yang terjadi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono tersebut menurutnya masih menyisakan persoalan hukum sehingga proyek pembangunan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
"Kalau masih ada persoalan hukum di Hambalang, maka proyek Hambalang itu tidak bisa dilanjutkan sampai soal hukumnya selesai," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Sekjen Demokrat versi Moeldoko Gugat Demokrat Kubu AHY Rp55 ...
Baca Juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY, Hakim pun Gembira
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved