Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah sibuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka suap. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan ogah disetir dalam pengusutan perkara itu.
"KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu bukan karena desakan pihak-pihak tertentu," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3).
KPK memahami keinginan masyarakat untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pengadaan bansos covid-19 itu. Apalagi setelah adanya beberapa nama yang disebut dalam persidangan dua penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM dan Harry Sidabuke. Namun, KPK tidak bisa sembarangan menentukan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, hal tersebut menyangkut nasib orang.
"Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu dasarnya adalah adanya kecukupan alat bukti," ujar Ali.
Meski begitu, KPK akan terus mendalami kasus tersebut melalui bukti-bukti baru dan laporan masyarakat. KPK pastikan bakal menindak siapapun yang terlibat dalam kasus rasuah bansos jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.
"Sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK akan menetapkan pihak-pihak lain juga sebagai tersangka dalam perkara ini," tutur Ali.
Sebelumnya, nama politikus politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang, politisi PDIP Ihsan Yunus sampai penyanyi dangdut Cita Citata disebut oleh saksi. Nama-nama itu dicetuskan oleh tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
baca juga: Usut Korupsi Bansos, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP
Dalam penanganan kasus ini, KPK juga mendapatkan desakan dari beberapa pihak. Salah satunya dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga ada penelantaran izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Izin penggeledahan itu terkait kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur serta bansos di Jabodetabek pada 2020. MAKI bahkan sampai mengajukan praperadilan untuk mendalami hal tersebut. (OL-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved