Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dua polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua akan ditindak tegas.
Listyo memastikan pihaknya akan memproses tegas kedua oknum tersebut. Sanksi internal hingga ancaman pidana pun telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya, tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana," ucap Listyo di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/2).
Sebelumnya, Polda Maluku menyatakan dua anggota polisi diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada seorang tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoira mengatakan keduanya akan diproses secara pidana dan kode etik.
Baca juga : Polri Telusuri Polisi Lain yang Terlibat Penjualan Senjata ke KKB
Selain dua polisi, ada masyarakat biasa yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut. Sambo menjelaskan apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan.
"Apabila 2 anggota Polri (masing-masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, yaitu melakukan jual-beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," tutur Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (22/2).
"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," sambung Sambo. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
SEORANG siswa berinsial MA,15, meninggal dunia akibat insiden ledakan senjata api di SMP swasta di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (8/4). Korban sebelumnya mencoba menggunakan senjata api
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Satgas Damai Cartenz menangkap 5 tersangka pemasok senjata api dan amunisi KKB Papua. Aliran dana Rp122 juta dan ratusan amunisi berhasil disita.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved