Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pilihan tidak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memberikan manfaat bagi partai politik dan pemerintah.
Perludem mencontohkan manfaat bagi pemerintah. Apabila UU Pemilu tidak direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan pada 2024. Pemerintah akan mengangkat penjabat sementara bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022-2023.
"Pemerintah pusat punya otoritas sangat kuat untuk menentukan pejabat di daerah," tutur Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi daring, Rabu (17/2).
Baca juga: Muhaimin Perintahkan Fraksi PKB Setop Bahas Revisi UU Pemilu
Adapun manfaat bagi partai politik dengan tidak adanya revisi UU Pemilu, yaitu alokasi kursi di daerah pemilihan tidak berubah. Hal tersebut bisa memberikan insentif bagi partai politik di parlemen.
Pun, persyaratan ambang batas bagi calon presiden dan wakil presiden tidak berubah. Partai politik bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden apabila mempunyai 20% suara nasional, atau disetarakan dengan 25% perolehan kursi parlemen.
"Juga partai yang diuntungkan bagi ambang batas pencalonan presiden, misalnya PDIP," imbuh Titi.
Baca juga: KPK Masih Fokus Pasal Suap dalam Kasus Bansos dan Ekspor Benur
Kendati demikian, dia mengingatkan tidak adanya revisi UU Pemilu diyakini kurang memberi manfaat pada tata kelola pesta demokrasi di Indonesia. Sebab, hal itu semakin melemahkan mekanisme kontrol rakyat terhadap partai politik. Apalagi semua agenda pemilu, termasuk pilkada dan pemilihan presiden, diselenggarakan serentak dalam satu tahun pada 2024.
"Semua digabungkan dalam satu tahun interaksi antara partai politik dengan pemilih. Hal itu bisa mendorong pragmatisme partai politik akibat borongan jadwal pilkada dalam satu tahun," pungkasnya.(OL-11)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved