Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Kejaksaan Barita LH Simanjuntak berharap agar penyidikan oleh Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) tidak merugikan hak dan dana para nasabah. Oleh sebab itu, ia meminta agar oknum yang terlibat dalam perkara tersebut harus dihukum dengan setimpal dan dana nasabah mesti diselamatkan.
"Untuk itu, penelusuran kekayaan termasuk langkah-langkah hukum untuk menyelamatkan trilyunan dana tersebut harus segera dilakukan. Aset yg ada di dalam dan di luar negeri, semua investasi, saham yang non-asset atau dana liquid mesti ditelusuri dan diamankan," ujar Barita kepada Media Indonesia, Minggu (14/2).
Menurut Barita, pihaknya yakin dengan kemampuan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung dalam menangani kasus ASABRI. Terlebih sebelumnya penyidik juga dinilai berhasil dalam mengusut megakorupsi di Asuransi Jiwasraya.
"Dalam rangka memberikan dukungan bagi pengungkapan kasus ini secara tuntas dan menyeluruh serta keadilan bagi nasabah, maka sesuai tugas kewenangan Komisi Kejaksaan kami melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja Kejaksaan untuk secara profesional, terukur, transparan dan akuntabel melakukan tugas kewenangannya demi bangsa dan negara," paparnya.
Baca juga :Perlu Narasi Baru untuk Hidupkan Pancasila
Ia mengatakan bahwa Komjak terus membangung komunikasi untuk memastikan prosedur penanganan kasus dilakukan dengan konsisten, berani, dan transparan dalam memberikan informasi di setiap perkembangannya. Hal ini dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kinerja penyidikan menjadi tinggi.
"Kami juga dengan senang hati siap menerima laporan pengaduan masyarakat berkaitan dengan kasus ASABRI ini dan siap menindak lanjutinya sesuai tugas dan kewenangan Komisi Kejaksaan RI," tandas Barita.
Kejagung telah menetapkan delapan orang dalam kasus ASABRI. Dua di antaranya merupakan terdakwa dalam kasus Jiwasraya yang telah divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Selain itu, dua mantan Direktur Utama ASABRI yang juga jenderal purnawirawan TNI AD, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya turut ditersangkakan. Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyebut publik berhak dan perlu mengetahui isu di balik Jampidsus yang dibuntuti oleh anggota Densus 88 Anti-teror Polri.
Dalam uji materi UU, ada pihak yang mendesak penghapusan kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi.
"Langkah dan keputusan yang diambil Kejaksaan adalah langkah tepat, luar biasa dan berani karena mampu memberikan ruang keadilan publik,"
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, pendekatan hati nurani mampu menimbulkan kesadaran pada pegawai jaksa untuk mengubah perilaku negatif.
"Untuk keadilan sangat wajar korporasi memberikan kompensasi kepada korban dimaksud," tandas Barita.
Komisi Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga institusi Kejaksaan agar tetap menjadi lembaga penegak hukum yang menghadirkan rasa keadilan di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved