Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan (Komjak) mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal guna memutus rantai keterlibatan oknum jaksa dalam praktik rasuah. Langkah ini diambil menyusul peningkatan jumlah aparat penegak hukum (APH) yang terjerat kasus korupsi belakangan ini.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tanpa kompromi, terutama terhadap jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tindakan tegas berupa sanksi administratif dan pidana dinilai harga mati untuk menjaga marwah institusi.
“Kita dorong dan minta ke Kejagung untuk memecat dan memproses secara pidana jaksa yang kena OTT,” ujar Pujiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Menurut Pujiyono, upaya pencegahan korupsi di internal korps adhyaksa harus dilakukan melalui dua jalur utama: peningkatan kesejahteraan dan ketegasan sanksi. Ia menilai perbaikan taraf hidup para jaksa harus berbanding lurus dengan kepatuhan terhadap kode etik.
“Mendorong perbaikan kesejahteraan dibarengi dengan penegakan hukum dan etika yang konsisten dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Selain menyasar oknum yang terlibat langsung, Komjak juga mendesak adanya akuntabilitas struktural. Pujiyono meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak tegas para pimpinan wilayah, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan melekat.
“Kami mendorong Jaksa Agung meminta pertanggungjawaban Kajati dan Kajari sebagai bagian dari manajemen pengawasan melekat, karena gagalnya menjaga integritas anak buahnya,” kata Pujiyono.
Guna memastikan penegakan hukum yang akuntabel, Komjak terus memperkuat koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini khususnya untuk mengawal kasus-kasus menonjol agar berjalan transparan.
“Kami juga koordinasi intensif dengan Jamwas untuk memastikan sanksi administratif pemecatan berjalan dan dengan Jampidsus untuk memastikan proses pidananya bisa berjalan dan transparan terhadap kasus Banten/Tangerang,” ujarnya.
Terakhir, Pujiyono menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam perburuan jaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penuntasan kasus-kasus buron dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami juga terus mendorong Kejagung untuk membantu menangkap dan menyerahkan ke KPK Kasi Datun di Sungai Hulu Utara yang masih buron,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai sorotan tajam, termasuk dari Komisi III DPR RI.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved