Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Tertular Akibat Izin Keluar Rutan

Cahya Mulyana
26/1/2021 22:25
14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Tertular Akibat Izin Keluar Rutan
Ilustrasi ruang tahanan(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 14 tahanan kasus rasuah terpapar covid-19. Penyebaran virus ini diduga berasal dari tahanan yang berobat di luar rutan.

"KPK harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan," kata Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK Ristanta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (26/1). 

Ia mengatakan, pihaknya sudah memperketat protokol kesehatan di dalam rutan serta membatasi kunjungan fisik. Tetapi masih ada celah virus itu masuk dan saat ini menginfeksi 14 tahanan. 

Baca juga : Yasonna Tuntut Imigrasi Pacu Etos Kerja

Seluruh tahanan itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani pengobatan. Antisipasi penyebaran terhadap tahanan lain, KPK meningkatkan pengawasan, pelaksanaan protokol kesehatan dan pembatasan kunjungan. 

"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya