Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kelompok Taliban dan radikal di dalam instansinya. Isu itu diduga digaungkan kelompok tertentu untuk meneror pegawai KPK.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Ghufron mengatakan tidak pernah melihat ada kelompok radikal atau Taliban selama setahun dia memimpin KPK. Dia menjamin dua isu itu merupakan hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Jerat Perusahaan Lain Terkait Korupsi Benur
Dia menjamin KPK bekerja sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kepentingan lain selain memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," ujar Ghufron.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal .
Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan itu digencarkan beberapa orang di media sosial.
Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi itu. (OL-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
Indonesia menyarankan bahwa isu perempuan di Afghanistan harus terus disertakan sebagai salah satu prioritas dalam engagement komunitas internasional dengan Taliban.
Menurut JK, Afghanistan sekarang jauh lebih tenang dan aman dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Melalui Dana Global Pendidikan Tidak Boleh Ditunda milik PBB, Somaya Faruqi, mahasiswa Afghanistan suarakan pentingnya pendidikan untuk perempuan setelah dilarang oleh Taliban.
Korban tewas akibat serangan bom bunuh diri oleh kelompok IS di Pakistan naik menjadi 63 orang. Sebanyak 123 orang lainnya juga dilaporkan masih dalam perawatan karena mengalami luka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved