Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara menghalang-halangi proses penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Pada Sabtu (9/1/2021), KPK menangkap Ferdy Yuman, sopir Rezky yang diduga membantu pelarian kedua tersangka korupsi penanganan perkara di MA tersebut saat berstatus buron.
Dua saksi yang diperiksa yakni, Rayi Dhinar dan Ricky Anugrah Wirattama. Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rayi merupakan karyawan swasta, sedangkan Ricky ialah agen properti.
“Kedua saksi diperiksa untuk tersangka Ferdy dalam perkara tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyelidikan dalam perkara Nurhadi dan kawan-kawan,” kata Ali melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ferdy ditangkap di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur. KPK menjerat Ferdy dengan Pasal 21 UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK melakukan penahanan terhadap Ferdy selama 20 hari sejak 10 sampai 29 Januari 2021 di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya Guntur.
Penyembunyian Nurhadi dan Rezky bermula ketika KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Nurhadi, Rezky, dan pihak yang diduga menyuap keduanya, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sejak 11 Februari 2020.
Ferdy yang bekerja sebagai sopir Rezky sejak 2017 hingga 2019 diminta Rezky untuk datang ke Apartemen Dharmawangsa pada awal 2020. Atas perintah Rezky, Ferdy membuat perjanjian sewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suits 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan pemilik rumah sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.
Saat KPK menangkap Nurhadi dan Rezky, Ferdy berada di rumah tersebut, tetapi berhasil kabur dengan menggunakan mobil bernomor polisi palsu saat tim KPK mendekatinya.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Setyo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan Ferdy, juga kepada Polresta Kota Malang atas bantuan penanganan perkara itu. “KPK mengimbau kepada siapa pun untuk tidak dengan sengaja menghalangi penyidikan maupun penuntutan dan persidangan perkara korupsi karena KPK akan dengan tegas menindak pihak-pihak terkait tersebut,” pungkas Setyo saat konferensi pers, Minggu (10/1). (P-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved