Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang yang diduga membantu pelarian dua tersangka kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) 2012-2016, mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, yakni Ferdy Yuman. Semua pihak yang membantu tersangka kasus rasuah akan mendapatkan sanksi tegas.
"Ferdy Yuman orang yang membantu penyembunyian NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) berhasil ditangkap di Malang," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Minggu (10/1).
Menurut dia, Ferdy disangka membantu dan melindungi Nurhadi serta Rezky selama dinyatakan buron oleh KPK. Akibat upaya menghalangi penyidikan, Ferdy pun diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nawawi juga mengatakan proses penangkapan Ferdy telah berhasil dilakukan di Malang, Jawa Timur. Tim yang diterjunkan KPK tengah membawa Ferdy menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menjelaskan kejadian ini harus menjadi pelajaran semua pihak. Ketika menghalangi proses hukum maka harus menerima konsekuensinya.
"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa," pungkasnya.
baca juga: Sidang Nurhadi Singgung Tiga Hakim Agung
Pada kasus ini, Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar bersama-sama dengan Rezky terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Uang haram itu diperoleh keduanya dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (OL-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved