Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang yang diduga membantu pelarian dua tersangka kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) 2012-2016, mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, yakni Ferdy Yuman. Semua pihak yang membantu tersangka kasus rasuah akan mendapatkan sanksi tegas.
"Ferdy Yuman orang yang membantu penyembunyian NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) berhasil ditangkap di Malang," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Minggu (10/1).
Menurut dia, Ferdy disangka membantu dan melindungi Nurhadi serta Rezky selama dinyatakan buron oleh KPK. Akibat upaya menghalangi penyidikan, Ferdy pun diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nawawi juga mengatakan proses penangkapan Ferdy telah berhasil dilakukan di Malang, Jawa Timur. Tim yang diterjunkan KPK tengah membawa Ferdy menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menjelaskan kejadian ini harus menjadi pelajaran semua pihak. Ketika menghalangi proses hukum maka harus menerima konsekuensinya.
"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa," pungkasnya.
baca juga: Sidang Nurhadi Singgung Tiga Hakim Agung
Pada kasus ini, Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar bersama-sama dengan Rezky terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Uang haram itu diperoleh keduanya dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (OL-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved