Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEPANJANG Desember 2020, Fishers Center menerima pengaduan sejumlah awak kapal perikanan yang saat ini terjebak di perairan Tiongkok dan minta bantuan untuk segera di pulangkan ke Indonesia.
Mereka adalah awak kapal perikanan yang telah menyelesaikan kontrak kerja tapi kapalnya tidak bisa merapat ke pelabuhan Tiongkok karena pandemi covid-19.
Mereka juga melaporkan sejumlah tindakan tidak manusiawi yang diterima selama bekerja di kapal Tiongkok dan tindakan sejumlah agen Indonesia yang tidak membayarkan gaji mereka.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu menindaklanjuti resolusi PBB tentang perlindungan pelaut (seafares) melalui koordinasi dengan pemerintah Tiongkok untuk memulangkan awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut.
Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengelola Fishers Center Bitung dan Tegal menerima 6 pengaduan awak kapal perikanan yang saat ini terjebak di Tiongkok.
Baca juga : KPK Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
"Mereka terindikasi sebagai korban kerja paksa dan perdagangan orang yang kemudian terjebak di perairan Tiongkok dan belum bisa kembali ke Tanah Air," kata Abdi dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Menurut laporan yang diterima, para awk kapal tersebut seharusnya sudah selesai kontrak dan sudah kembali ke Indonesia tapi karena covid-19 sehingga masih tertahan di Tiongkok. Sejumlah hak-hak seperti gaji juga ternyata belum dibayarkan secara utuh oleh perusahaan dan agen penyalur.
“Korban atas nama FH telah bekerja selama 24 bulan dengan gaji USD300/bulan tapi baru menerima gaji sebesar Rp4.100.000,” kata Abdi.
Selama bekerja di kapal, FH mengalami 3 kali pindah kapal yang berbeda-beda walaupun masih bendera yang sama yaitu kapal Tiongkok. Ke-5 pelapor tersebut diberangkatkan oleh manning agent Indonesia yaitu PT MSI, PT JBP, PT NA dan PT GMA.
Selain itu, ada juga yang mendapat intimidasi. Dalam laporannya, korban mengatakan sering mendapatkan intimidasi dan ancaman dari kapten dan sesama awak kapal asal Tiongkok.
“Makanan yang diberikan tidak manusiawi bahkan untuk minum pun harus mengonsumsi air dari kran pencuci piring yang airnya sudah berwarna kuning," ujar Abdi. (OL-2)
DENG Yawen, 18, merebut emas Olimpiade BMX pertama bagi Tiongkok di nomor putri. Perenang Pan Zhanle memecahkan rekor dunia untuk memenangkan gelar gaya bebas 100 meter putra.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
TIONGKOK dan Indonesia akan terus mendorong transformasi ke low industry dan green industry di sektor semen dan pelabuhan (port).
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Sekitar 5.000 orang diselamatkan dari banjir yang melanda wilayah perbatasan Korea Utara dengan Tiongkok selama akhir pekan.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved