Pemerintah Didesak Segera Pulangkan 13 ABK yang Terjebak di Baku Azerbaijan

Akmal Fauzi
17/4/2026 14:39
Pemerintah Didesak Segera Pulangkan 13 ABK yang Terjebak di Baku Azerbaijan
Pengurus Indonesian Fisherman Association (INFISA).(INFISA)

PEMERINTAH didesak untuk segera memulangkan 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang saat ini terkatung-katung tanpa kepastian di Baku, Azerbaijan.  Desakan itu disampaikan Indonesian Fisherman Association (INFISA). 

INFISA menetapkan status darurat atas kondisi para pelaut tersebut yang hingga kini belum mendapatkan jadwal pemulangan ke tanah air.

Meski para pelaut tersebut dilaporkan telah berhasil keluar dari wilayah konflik, mereka kini terjebak dalam krisis baru: ketidakpastian hukum, keterbatasan logistik, dan lambannya proses repatriasi. Kondisi ini dinilai sangat rentan dan membahayakan keselamatan jiwa jika terus dibiarkan berlarut-larut.

"Situasi ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan krisis perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang serius," tegas perwakilan INFISA dalam keterangannya di Jakarta.

Pernyataan sikap organisasi INFISA

INFISA menekankan bahwa dalam kondisi darurat seperti ini, negara wajib mengambil alih tanggung jawab penuh, mulai dari pembiayaan hingga koordinasi teknis, tanpa terhambat oleh birokrasi yang kaku. INFISA menilai, setiap detik keterlambatan merupakan bentuk kelalaian negara dalam menjamin hak konstitusional warga negaranya.

INFISA menegaskan tidak ada ruang bagi penundaan jika menyangkut nyawa manusia. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pemerintah, INFISA akan meningkatkan eskalasi tekanan publik serta melakukan advokasi di tingkat nasional maupun internasional.

"Negara tidak boleh kalah cepat dari krisis. Negara harus hadir sekarang juga," tegasnya.

INFISA menuntut pemerintah untuk menjadikan repatriasi 13 ABK di Baku sebagai prioritas nasional melalui pemulangan segera, pengambilalihan seluruh biaya oleh negara, penghapusan hambatan birokrasi, serta kehadiran aktif perwakilan diplomatik guna menjamin keamanan dan kebutuhan dasar para pelaut.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya