Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TINDAKAN penghinaan terhadap simbolsimbol negara, seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung Garuda Pancasila, dan Pancasila, marak beberapa waktu belakangan ini.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebutnya sebagai fenomena yang memprihatinkan. Padahal, simbol negara menggambarkan perjuangan dalam mencapai cita-cita bangsa sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia seperti yang disebut dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari yang juga kerap disapa Rerie itu dalam pernyataan pers, kemarin.
Namun, yang terjadi saat ini, lagu Indonesia Raya diparodikan, bendera merah putih digosok dengan sikat wc, burung Garuda Pancasila diinjak-injak, dan Pancasila sebagai ideologi negara dipelesetkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut menilai ada fenomena kebencian di sebagian generasi muda terhadap lambanglambang negara. Di sisi lain, survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 85% generasi milenial rentan terpapar radikalisme.
Menurut Rerie, seperti ada benang merah antara hasil survei BNPT dan perilaku mempertontonkan kebencian terhadap simbolsimbol negara. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh Rerie.
Terpisah, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut penghinaan terhadap simbol negara mengindikasikan rendahnya rasa cinta Tanah Air. Ada sejumlah faktor yang menurutnya menjadi penyebab.
Misalnya, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara, serta keliru dalam pengajaran sejarah. “Ini bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, tetapi multidimensional,” tutur Reza.
Mabes Polri sebelumnya menetapkan dua pembuat parodi lagu Indonesia Raya sebagai tersangka. Keduanya, yaitu NJ, 11, yang berada di Sabah, Malaysia, dan MDF, 16, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat.
MDF telah dibawa ke Mabes Polri. Soal NJ, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia. Polisi juga tengah menelusuri pembuat video penghinaan terhadap Garuda Pancasila yang diunggah akun @viralterkini99. (Medcom/Ykb/P-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved