Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal mendesak agar komisioner Komisi Yudisial (KY) yang berasal dari unsur mantan hakim tidak ditugaskan mengawasi atau menginvestigasi para hakim.
"Komisioner berlatar belakang hakim adalah yang paling rentan terlibat konflik kepentingan karena yang mereka awasi hakim-hakim juga," ujar Agil kepada Media Indonesia, Senin (21/12).
Oleh karena itu, ia berharap dua komisioner dari unsur mantan hakim yakni Joko Sasmito dan M Taufiq Hz bisa diembani tugas di bidang sumber daya manusia, advokasi, hukum, penelitian dan pengembangan atau bidang hubungan antarlembaga dan layanan informasi.
Kalau pun pada akhirnya dua komisioner unsur mantan hakim tersebut diberikan tugas pengawasan, sudah semestinya mereka menolak tugas tersebut.
"Sejak lama ini sudah menjadi concern kita. Bagaimana pun, tim pengawas harus menjaga jarak dengan hakim, objek yang akan diawasi," tuturnya.
Jika itu tidak dilakukan, ia khawatir tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Yudisial dan mahkamah agung akan terus merosot.
Sebelumnya, saat pelantikan komisioner KY periode 2020-2025, Ketua KY periode 2015—2020 Jaja Ahmad Jayus menitipkan sejumlah pekerjaan jangka pendek yang dinilai penting untuk diselesaikan seperti revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial kepada pimpinan baru lembaga itu.
Selain itu, pekerjaan lain yang harus dirampungkan adalah pemeriksaan bersama Mahkamah Agung serta penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu.
"Memori jabatan ini merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai sehingga bisa menjadi pegangan untuk menata KY ke depan," ujar Jaja.
Ia pun berharap anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan dan menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung pada masa yang akan datang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sementara KY periode 2020-2025 Taufiq Hz menyampaikan terima kasih kepada anggota pendahulu yang telah memberikan memori jabatan sehingga dapat menjadi pegangan kepada para komisioner baru.
"Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM, dan anggaran. Mari bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini," tutur Taufiq. (Pra/OL-09)
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 81 calon hakim ad hoc MA (HAM & Tipikor) ke tahap seleksi kualitas. Simak rincian latar belakang dan jadwal seleksinya.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 139 calon hakim agung ke tahap seleksi kualitas tahun 2026. Simak rincian komposisi kamar, latar belakang, dan jadwal seleksi.
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved